Monday, June 15, 2009

Surat Terbuka Kepada KOMNAS HAM, Komisi III DPR, Dewan Pers, PWI & AJI Mengenai Aksi Pengrusakan & Sabotase Yang Patut Dapat Diduga Dilakukan Manusia




Jakarta, 15 Juni 2009

Kepada Yth.

- PIMPINAN KOMISI NASIONAL HAK AZASI MANUSIA (KOMNAS HAM)

- PIMPINAN KOMISI III DPR-RI

- DEWAN PERS

- PWI

- ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN

Dengan Hormat,


Bersama ini saya MEGA SIMARMATA menyampaikan pengaduan resmi untuk yang ke sekian kalinya mengenai aksi pengrusakan yang dialami terus menerus oleh KATAKAMI.COM. Patut dapat diduga, aksi pengrusakan itu secara bergantian dilakukan oknum BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN), oknum dari MABES POLRI – terutama dari kubu KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE –.

Kami menyayangkan ketidak-mampuan dan ketidak-tegasan dari Saudara Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani dan Kadiv Propam Irjen Oegroseno dalam mengendalikan dan mengatasi perilaku bawahan / mitra kerja mereka yang patut dapat diduga sudah sangat melebihi batas kepatutan dan kewajaran.


Sejak aksi pengrusakan terhadap KATAKAMI dilaporkan ke pihak KEPOLISIAN tanggal 14 Januari 2009, tidak ada langkah nyata yang signifikan karena patut dapat diduga proses penyidikan dilakukan secara basa-basi dan penuh sandiwara sebab justru patut dapat diduga oknum-oknum POLRI yang sangat banyak terlibat akibat menyalah-gunakan kekuasaan dan kewenangan mereka.

Kami mendesak agar PEMERINTAH melakukan tindakan tegas terhadap JAJARAN POLRI, karena komitmen melakukan reformasi birokrasi hanyalah sebatas basa-basi. Belakangan ini, gangguan yang dilakukan sudah bukan sekedar pengrusaka pada huruf, tulisan, format dan yang sejenisnya.


Tetapi patut dapat diduga, sudah masuk pada perbuatan melawan hukum yang sangat jauh yaitu SABOTASE sehingga situs dan semua BLOG kami hanya dapat memuat bagian judul saja.


Luar biasa sekali, tidak ada rasa malu melakukan semua aksi kotor ini. Dan biasanya, sabotase ini dilakukan sebagai reaksi atas tulisan-tulisan (pemberitaan) di media kami yang menyoroti dugaan pelanggaran mereka.

Sebagai jurnalis kami merasa bahwa sudah tidak ada lagi tempat untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan karena patut dapat diduga PERANGKAT KEAMANAN & APARAT PENEGAK HUKUM di Negara ini yaitu BIN dan POLRI, justru bisa seenaknya saja melakukan aksi pelanggaran hukum yang tidak akan pernah bisa disentuh oleh proses hukum itu sendiri bila terdapat perbuatan melawan hukum.


Berbulan-bulan, kami menderita kerugian dan menjadi korban dari tindakan sewenang-wenang yang sangat tidak manusiawi. Kami memohon pihak KOMNAS HAM, KOMISI III DPR dan DEWAN memberikan perhatian terhadap nasib kami yang menjadi korban kesewenang-wenangan ini.


Kami memohon agar SAUDARA GORIES MERE segera ditangkap, dipenjarakan dan diadili seluruh pelanggaran hukumnya, terutama karena patut dapat diduga yang bersangkutan adalah BEKING dari Bandar narkoba Liem Piek Kiong (MONAS) dan patut dapat diduga terlibat juga dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Terimakasih.